Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah
Dinas Sosial Provinsi Jawa BaratPemulangan warga negara migran korban tindak kekerasan dari titik debarkasi ke daerah asal
Layanan tersedia secara offline
Media dan Informasi
Kontak Hotline
085157884874
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Senin, 30 September 2024)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl . Amir Machmud No 331, Cibabat, Cimahi
Telepon
085157884874
Manfaat Layanan
Mengembalikan pekerja migran bermasalah ke keluarganya
Fasilitas Layanan
Pemenuhan makan minum selama singgah
Penyediaan tempat singgah sementara
Ongkos pemulangan
Syarat dan Ketentuan Layanan
NIK
Lihat ContohSurat pengantar dari instansi perujuk
Laporan sosial dari pekerja sosial instansi perujuk
Alur Layanan
Bidang rehabilitasi sosial menerima PMIB dan memeriksa kelengkapan berkas administrasi serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kab/Kota terkait pemulangan PMIB
Lihat DetailPekerja sosial bidang rehabilitasi sosial melakukan asesmen mendalam kepada PMIB
Jika pemulangan tidak dapat dilaksanakan pada hari yang sama maka PMIB di inapkan di satuan pelayanan rumah persinggahan
Pendampingan pemulangan PMIB untuk mengantarkan PMIB ke daerah asal
PMIB diserahterimakan kepada Dinas Sosial kabupaten/kota untuk selanjutnya di reunifikasi kepada keluarganya
Monitoring dan evaluasi PMIB yang telah dipulangkan ke daerah
Frequently Asked Question
Bagaimana proses pemulangan pekerja migran bermasalah diatur?
Proses pemulangan pekerja migran bermasalah melibatkan koordinasi antara Dinas Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kantor Imigrasi, dan berbagai pihak terkait lainnya. Proses ini melibatkan administrasi, pengaturan transportasi, dan aspek lainnya yang diperlukan