Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah
Dinas Sosial Provinsi Jawa BaratPemulangan warga negara migran korban tindak kekerasan dari titik debarkasi ke daerah asal
Services are available offline
Media and Information
Hotline Contact
085157884874
Call Now
Operational Hours (Monday, 30 September 2024)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Service Rates
Gratis
Official Website
Address
Jl . Amir Machmud No 331, Cibabat, Cimahi
Telephone
085157884874
Manfaat Layanan
Mengembalikan pekerja migran bermasalah ke keluarganya
Fasilitas Layanan
Pemenuhan makan minum selama singgah
Penyediaan tempat singgah sementara
Ongkos pemulangan
Syarat dan Ketentuan Layanan
NIK
See ExampleSurat pengantar dari instansi perujuk
Laporan sosial dari pekerja sosial instansi perujuk
Alur Layanan
Bidang rehabilitasi sosial menerima PMIB dan memeriksa kelengkapan berkas administrasi serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kab/Kota terkait pemulangan PMIB
View DetailsPekerja sosial bidang rehabilitasi sosial melakukan asesmen mendalam kepada PMIB
Jika pemulangan tidak dapat dilaksanakan pada hari yang sama maka PMIB di inapkan di satuan pelayanan rumah persinggahan
Pendampingan pemulangan PMIB untuk mengantarkan PMIB ke daerah asal
PMIB diserahterimakan kepada Dinas Sosial kabupaten/kota untuk selanjutnya di reunifikasi kepada keluarganya
Monitoring dan evaluasi PMIB yang telah dipulangkan ke daerah
Frequently Asked Question
Bagaimana proses pemulangan pekerja migran bermasalah diatur?
Proses pemulangan pekerja migran bermasalah melibatkan koordinasi antara Dinas Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kantor Imigrasi, dan berbagai pihak terkait lainnya. Proses ini melibatkan administrasi, pengaturan transportasi, dan aspek lainnya yang diperlukan