 
 Instalasi Gawat Darurat - RSUD Kesehatan Kerja
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
          Terakhir diupdate 8 November 2023
        
 Melayani pasien kegawat daruratan, dengan kasus true emergency dan false emergency
Media dan Informasi


Kontak Hotline
(022) 7798778
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Jumat, 31 Oktober 2025)
              Buka
            
            -  Tutup
          
 
            Pukul
            23:59
          Senin
00:00 - 23:59
Selasa
00:00 - 23:59
Rabu
00:00 - 23:59
Kamis
00:00 - 23:59
Jumat
00:00 - 23:59
Sabtu
00:00 - 23:59
Minggu
00:00 - 23:59
Tarif Layanan
-
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Rancaekek Km. 27 No. 612
Telepon
(022) 7798778
Manfaat Layanan
- Penanganan Kasus Penyakit Kegawatdaruratan Dan Kecelakaan Akibat Kerja 
- Memberikan pelayanan kesehatan pasien gawat darurat selama 24 jam 
- Melakukan pelayanan siaga bencana 
Fasilitas Yang Tersedia
- Ruang Triase 
- Ruang Tindakan 
- Ruang Dekontaminasi 
- Ruang Observasi 
- Ruang Resusitasi 
- Ruang Isolasi 
- Pelayanan Ambulance/Mobil Jenazah 
- Pelayanan Pemulasaraan Jenazah 
- Bedah Minor 
Syarat dan Ketentuan Layanan
- Menggunakan Kartu Identitas 
Alur atau Prosedur Layanan
- Pasien datang langsung ke IGD 
- Pasien di lakukan triase sesuai tingkat kegawatdaruratan 
- Pasien di lakukan tindakan sesuai prosedur 
- Pendaftaran bisa di lakukan setelah pasien di tangani 
- Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap, pasien akan dikonsulkan atau masuk rawat inap. 
- Pasien masuk rawat inap, diperbolehkan pulang, atau meninggal 
Frequently Asked Question
- Apa saja pelayanan di IGD?- IGD melayani kegawatdaruratan medis, baik kasus trauma maupun non trauma termasuk resusitasi secara optimal dan profesional, guna mencegah kematian dan kecacatan pasien selama 24 jam 
- Pelayanan apa saja yang didahulukan di IGD?- IGD menerapkan sistem triase (triage) yang mengutamakan penanganan pada pasien dengan kegawatdaruratan yang lebih parah. IGD juga menanganin non emergency tetapi sekala prioritas pelayanan yang lebih diutamakan adalah kondisi yang gawat darurat, tidak seperti berobat di poliklinik dimana diberlakukan nomer antrian yang datang terlebih dahulu 
- Kondisi apa saja yang harus segera ditangani di IGD?- 1. Serangan jantung dan henti jantung 2. Cedera fisik akibat kecelakaan 3. Kesulitan bernafas 4. Stroke 5.Keracunan