Logo layanan Instalasi Gawat Darurat - RSUD Kesehatan Kerja

Instalasi Gawat Darurat - RSUD Kesehatan Kerja

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Last Updated 20 Oktober 2023 Kesehatan

Melayani pasien kegawat daruratan, dengan kasus true emergency dan false emergency

Services are available offline

Media and Information

Hotline Contact

(022) 7798778

Call Now

Operational Hours (Monday, 30 September 2024)

Open - Close
at 23:59

Senin

00:00 - 23:59

Selasa

00:00 - 23:59

Rabu

00:00 - 23:59

Kamis

00:00 - 23:59

Jumat

00:00 - 23:59

Sabtu

00:00 - 23:59

Minggu

00:00 - 23:59

Service Rates

-

Official Website

https://rsudkk.jabarprov.go.id/

Address

Jl. Rancaekek Km. 27 No. 612

Telephone

(022) 7798778

Manfaat Layanan

  • Memeberikan pertolongan pertama dalam menghindari kecacatan dan kematian

  • Memberikan pelayanan kesehatan pasien gawat darurat selama 24 jam secara berkesinambungan

  • Melakukan pelayanan siaga bencana

  • Melakukan pendidikan dan pelatihan gawat darurat

Fasilitas Yang Tersedia

  • Ruang Triase

  • Ruang Observasi

  • Ruang Tindakan

  • Ruang Resusitasi

  • Ruang Dekontaminasi

  • Ruang Isolasi

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Menggunakan Kartu Identitas

Alur atau Prosedur Layanan

  • Pasien melakukan pendaftaran baik umum, BPJS, dan asuransi lainnya

  • Petugas Melakukan triase

  • Pemeriksaan pasien oleh dokter

  • Melakukan tindakan dan penanganan

  • Pengambilan obat

  • Pasien masuk rawat inap, diperbolehkan pulang, atau meninggal

Frequently Asked Question

  • Apa saja pelayanan di IGD?

    IGD melayani kegawatdaruratan medis, baik kaus trauma maupun non trauma termasuk resusitasi secara optimal dan profesional, guna mencegah kematian dan kecacatan pasien selama 24 jam

  • Pelayanan apa saja yang didahulukan di IGD?

    IGD menerapkan sistem triase (triage) yang mengutamakan penanganan pada pasien dengan kegawatdaruratan yang lebih parah. IGD juga menanganin non emergency tetapi sekala prioritas pelayanan yang lebih diutamakan adalah kondisi yang gawat darurat, tidak seperti berobat di poliklinik dimana diberlakukan nomer antrian yang datang terlebih dahulu

  • Kondisi apa saja yang harus segera ditangani di IGD?

    1. Serangan jantung dan henti jantung 2. Cedera fisik akinbat kecelakaan 3. Kesulitan bernafas 4. Stroke 5.Keracunan