Ditanya Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung, Bey Machmudin: Homati Proses Hukum KPK

Diterbitkan

Jumat, 15 Maret 2024

Penulis

Rilis Humas Jabar

|

Rilis Humas Jabar

185 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalankan penyidik KPK terkait kasus korupsi program Smart City Kota Bandung. 

Usai Tarawih Keliling bersama Forkopimda di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2024), Bey ditanya wartawan mengenai tersangka baru yang diumumkan KPK.

"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum," ujar Bey Machmudin.  

Jubir KPK Ali Fikri pada Rabu siang mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari hasil pengembangan korupsi Smart City Kota Bandung, namun nama - nama resminya belum diumumkan. 

Ditanya wartawan mengenai status Sekda Kota Bandung, Bey Machmudin mengatakan belum dapat informasi. "Nah itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media," kata Bey. 

Editor: Admin

Berita Terkait