.png)
Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 11 September 2024
Memberikan layanan bagi eksportir untuk mendapatkan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA), sebagai salah satu dokumen persyaratan masuk barang di beberapa negara tujuan serta mendapatkan pengurangan bea masuk di negara tujuan ekspor yang sudah mempunyai perjanjian kerja sama perdagangan dengan Indonesia.
Layanan tersedia secara offline
Media dan Informasi


Kontak Hotline
082119792306
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Selasa, 1 Juli 2025)
Tutup -
Pukul
14:00
Senin
09:00 - 14:00
Selasa
09:00 - 14:00
Rabu
09:00 - 14:00
Kamis
09:00 - 14:00
Jumat
09:00 - 14:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jalan Asia Afrika No.146, Paledang, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40261
Telepon
(022) 4230897
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Untuk mendapatkan preferensi berupa penurunan atau pembebasan tarif bea masuk ke suatu atau kelompok negara
Sebagai dokumen atau tiket masuk komoditas ekspor Indonesia ke negara tujuan ekspor
Untuk memenuhi persyaratan pencairan Letter of Credit (L/C) terhadap pembiayaan ekspor yang menggunakan L/C
Fasilitas yang Tersedia
Ruang Tunggu
Formulir SKA
Loket Pelayanan
Ruang Konsultasi
Syarat dan Ketentuan Layanan
Harus terdaftar di website SKA
Invoice
Packing List
Bill of Lading (BL) atau Airway Bill (AWB)
Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
Struktur Biaya
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Menginput data permohonan penerbitan surat keterangan asal (SKA) pada website https://ska.kemendag.go.id
Mengirim draft Surat Keterangan Asal (SKA)
Menunggu proses verfikasi draft Surat Keterangan Asal (SKA) oleh IPSKA
Mendapat persetujuan perusahaan mengajukan permohonan blangko pada website https://e-form.kemendag.go.id
Mencetak bukti pengambilan blangko SKA
Menyerahkan bukti pengambilan blangko SKA pada IPSKA
Menerima blangko surat keterangan asal (SKA)
Mencetak dokumen Surat Keterangan Asal (SKA)
Frequently Asked Question
Dalam login ke eSKA v2, apakah eksportir menggunakan username dan password dari eSKA V1 Atau login dengan menggunakan yang ada pada OSS?
Untuk login ke eSKA v2 pertama kali, eksportir wajib menggunakan akun OSS.Akun yang dapat digunakan untuk login di v2 hanya akun-akun Master di v1. Tetapi akun v1 tersebut hanya dapat digunakan apabila Eksportir sudah mendapatkan hak akses untuk akun OSS dan status nya Aktif.
Apakah saat update profile, dapat mengganti email nya sesuai dengan akun masing-masing user? Dikarenakan selalu memenuhi email kantor atau menjadi spam
Ya, email notifikasi akan dikirimkan ke alamat email sesuai dengan akun user yang login
Bagaimana cara untuk registrasi di ska v2?
Pastikan Anda memiliki akun OSS RBA untuk registrasi SKA v2. Lalu klik tombol login menggunakan akun SSO pada menu Login/Daftar
Aplikasi eSKA versi 2 , apakah perlu kembali register operator SKA untuk mendapatkan hak akses dan apakah eksportir datanya masih tersimpan di aplikasi eSKA versi 2?
iya, untuk operator dan pejabat wajib register kembali di eSKA v2, untuk profil mengacu pada data OSS.
Apakah setiap eksportir yang sudah melakukan OSS RBA itu bisa langsung ke eSKA versi 2?
Ya, dapat langsung login di eSKA v2, kemudian menginput username dan password akun OSS nya, Dengan catatan akun OSS harus harus RBA