Logo layanan Poliklinik Gigi RSUD Al-Ihsan

Poliklinik Gigi RSUD Al-Ihsan

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 31 Agustus 2023 Kesehatan

Layanan kesehatan yang spesifik berfokus pada diagnosis, pencegahan, dan pengobatan berbagai masalah kesehatan gigi, mulut, dan jaringan sekitarnya. Klinik ini menyediakan pelayanan gigi secara umum dan spesialis untuk pasien dari berbagai kelompok usia.

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

08112241000

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Senin, 30 September 2024)

Buka - Tutup
Pukul 15:00

Senin

08:00 - 15:00

Selasa

08:00 - 15:00

Rabu

08:00 - 15:00

Kamis

08:00 - 15:00

Jumat

08:00 - 15:00

Tarif Layanan

Pendaftaran Rp. 100.000,- belum termasuk biaya tindakan / resep / pemeriksaan Lab / Pemeriksaan Radiologi

Alamat Website Resmi Layanan

https://rsudalihsan.jabarprov.go.id

Alamat

Jl. Kiastramanggala Baleendah

Telepon

08112241000

Manfaat Poliklinik Gigi

  • Pasien mendapatkan layanan pembersihan dan pemeriksaan gigi secara rutin

  • Jika gigi pasien rusak dan tidak dapat diperbaiki, Anda mendapatkan pelayanan pencabutan gigi

  • Pasien mendapatkan konseling mengenai gigi

Fasilitas Poliklinik Gigi

  • Ruang regular

  • Ruang eksekutif

  • Ruang khusus perawatan gigi

  • Dokter spesialis gigi

Syarat Poliklinik Gigi

  • Pasien Umum : Identitas Diri KTP / mengisi form biodata (pasien / pengantar)

  • Pasien Kontraktor : a. Rujukan perusahaan b. Kartu Pegawai

Alur Poliklinik Gigi

  • Pasien mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi RSUD Al Ihsan Mobile atau langsung ke petugas pendaftaran

  • Pasien melakukan pembayaran Pendaftaran

  • Pasien dilakukan amanesa dan pemeriksaan fisik oleh perawat kemudian diperiksa dokter

  • Pasien melakukan pemeriksaan laboratorium,radiologi dan penunjang lainnya sesuai dengan advis dokter

  • Pasien akan menerima tagihan pembayaran tambahan jika mendapaatkan resep dan tindakan di ruang pemeriksaan Dokter

  • Pasien melakukan pembayaran di kasir, setelah melalui pemeriksaan, jika hasil normal pasien langsung ke apotek untuk membeli resep

  • Pasien Mengambil obat ke apotek

  • Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap, pasien akan dikonsulkan atau masuk rawat inap