 
 Penyimpanan dan Pembekuan Produk Perikanan
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat
          Terakhir diupdate 9 November 2023
        
 Pembekuan ikan berarti menyiapkan ikan untuk disimpan di dalam suhu rendah (cold storage). Penyimpanan dan pembekuan produk perikanan berguna untuk mengawetkan sifat-sifat alami ikan.
Media dan Informasi


Kontak Hotline
0231201454
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Jumat, 31 Oktober 2025)
              Tutup
            
            - Buka
          
 
            Pukul
            07:30
          Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Rp. 30 - 300
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Pantai Song Tengah RT.02/ RW.03 Ds. Karangsong, Kec. Indramayu, Kab. Indramayu
Telepon
0231201454
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
- Menghambat penurunan nutrisi produk perikanan 
- Menghambat pertumbuhan mikroorganisme 
- Menghentikan aktivitas bakteri perusak agar kandungan protein didalamnya tetap terjaga 
Fasilitas yang Tersedia
- Ruang coolroom 
- Mesin pendingin coolroom 
- Ruang Air Blast Freezer (ABF) 
- Mesin pendingin ABF 
- Prasarana penyimpanan dan pembekuan (basket, rak, pallet, trolley, timbangan, jaket tebal, sepatu boat) 
Syarat dan Ketentuan Layanan
- Kartu identitas pemilik ikan/produk 
- Jenis produk yang disimpan bukan jenis ikan yang dilarang peredarannya oleh pemerintah 
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
- Mengisi formulir permohonan dan persetujuan 
- Pendataan jenis ikan 
- Produk ditimbang dan dicatat volumenya 
- Pembekuan produk (ikan fresh atau setengah beku) 
- Packing produk 
- Penyimpanan di coolroom (untuk produk yang telah beku)