.png) 
 Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat
          Terakhir diupdate 27 September 2024
        
 Pelayanan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja
Media dan Informasi


Kontak Hotline
08112121444
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Jumat, 31 Oktober 2025)
              Tutup
            
            - Buka
          
 
            Pukul
            07:30
          Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. KS Tubun No. 150 Cibuluh
Telepon
082110075510
- Alamat - Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312 - Telepon - 085695274233 
- Alamat - Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon - Telepon - 087736756349 
- Alamat - Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117 - Telepon - 082121493996 
- Alamat - Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut - Telepon - 081573017223 
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
- Memberikan layanan pelaporan dan penomoran kecelakaan kerja untuk proses klaim BPJS Ketenagakerjaan 
Fasilitas yang Tersedia
- Terpenuhinya persyaratan prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaan 
Syarat dan Ketentuan Layanan
- Laporan kecelakaan kerja tahap 1 Lihat Contoh
- Laporan kecelakaan kerja tahap 2 Lihat Contoh
- Bukti pendukung lainnya 
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
- Pelapor melaporkan kejadian kecelakaan kerja / Penyakit Akibat Kerja dengan membawa kelengkapan Persyaratan Sebanyak 3 rangkap 
- Pengadministrasian dan penomoran Administrator mememberikan cap dan nomor register kepada form LKK tahap 1 dan 2 kepada pelapor 
- 1 rangkap dokumen diarsipkan dikantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan