.png) 
 Bantuan Bibit Tanaman Kehutanan
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat
          Terakhir diupdate 1 November 2023
        
 Melalui Surat Edaran No. 522.4/17/Rek tanggal 17 Februari 2020 Tentang Pelaksanaan Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon (GTPP) di Lahan Kritis Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat.
Media dan Informasi


Kontak Hotline
022 7304027
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Jumat, 31 Oktober 2025)
              Tutup
            
            - Buka
          
 
            Pukul
            07:30
          Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat : Jalan Soekerno hatta No. 751
Telepon
022 7304027
- Alamat - Jl. Tegar Beriman No. 133 Kec. Bojong Gede - Telepon - 02517547455 
- Alamat - Jl. Pramuka No. 254 Bunder Jatiluhur - Telepon - 08157050203 
- Alamat - Jl. RA. Kosasih No. 45 Kec. Sukaraja - Telepon - 02666226100 
- Alamat - Kp. Warungjambu RT 01 RW 08 Ds. Hegarmanah - Telepon - 08157050203 
- Alamat - Jl. Patriot No. 36 Kec. Tarogong Kidul - Telepon - 08157050203 
- Alamat - Jl. Bebedahan II No. 41 Kota Tasikmalaya - Telepon - 08157050203 
- Alamat - Jl. Koperasi No. 77 Kertasari - Telepon - 02657577092 
- Alamat - Jl. Pejuang No. 66 Ancaran - Telepon - 08157050203 
- Alamat - Jl. Serma Muhtar No. 3 Ds. Marga Mukti - Telepon - 08157050203 
- Alamat - Komp. Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda No. 99 Dago Pakar Ds. Ciburial - Telepon - 08157050203 
- Alamat - Jl. Raya Jatinangor - Telepon - 08157050203 
- Alamat - Jl. Raya Kanci Km. 10 ds. Kanci Kec. Astanajapura - Telepon - 08157050203 
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
- Mendapatkan Bibit Tanaman Kehutanan 
- Meningkatkan tutupan lahan di Jawa Barat 
Pemantauan layanan bantuan bibit
- https://simantribibit.jabarprov.go.id/ Simantri Bibit adalah aplikasi yang menyediakan layanan menu penyediaan bibit pohon untuk penghijauan di Provinsi Jawa Barat 
- https://simantap.jabarprov.go.id/ Simantap adalah aplikasi sistem pemantauan informasi penanaman dan pemeliharaan pohon dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat 
Syarat dan Ketentuan Layanan
- Surat Permohonan (meliputi nama pemohon, jumlah dan jenis bibit yang dibutuhkan, kegiatan pemohon serta lokasi tempat penanaman yang dilengkapi dengan titik koordinat lokasi) ditujukan kepada Dinas Kehutanan 
Alur dan Prosedur Layanan
- Menyampaikan Surat Permohonan kepada Dinas Kehutanan 
- Dinas Kehutanan memberikan konfirmasi Ketersediaan Bibit yang diminta kepada Pemohon 
- Jika tersedia, Pemohon mengambil Bibit sesuai dengan lokasi pengajuan permohonan 
- Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bibit Tanaman