Penataan Kelembagaan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa BaratFasilitasi penataan kelembagaan perangkat daerah, cabang dinas, dan UPTD di Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Jawa Barat
Services are available offline
Media and Information
Hotline Contact
0224231737
Call Now
Manfaat Layanan
Fasilitasi penataan kelembagaan perangkat daerah, UPTD, dan Cabang Dinas
Fasilitas yang Tersedia
Fasilitasi Rekomendasi/Persetujuan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perangkat Daerah
Fasilitasi Rekomendasi pembentukan UPTD/Cabang Dinas
Syarat dan Ketentuan Layanan
Surat Permohonan Usulan Kepala Daerah
Kajian Usulan Penataan Kelembagaan
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Pemerintah Kabupaten/Kota menyampaikan usulan ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Kabupaten/Kota mendapatkan hasil verifikasi dan validasi dari Biro Organisasi
Pemerintah Kabupaten/Kota menerima Surat Rekomendasi
Frequently Asked Question
Apakah layanan ini berbayar?
Tidak, layanan ini tidak memerlukan biaya
Apakah dapat melakukan koordinasi dan konsultasi diluar jam kerja?
Koordinasi dan konsultasi hanya dilakukan pada jam kerja
Apakah surat permohonan harus diserahkan secara langsung?
Surat permohonan dapat disampaikan melalui OSS Jabar maupun email resmi kirimsurat@jabarprov.go.id ataupun email penanggungjawab layanan dengan konfirmasi
Apakah akan dilaksanakan desk dengan Pemda yang mengajukan?
Desk atau konfirmasi dilaksanakan apabila diperlukan
Berapa lama Surat Rekomendasi selesai?
Setiap proses layanan tergantung pada beberapa faktor diantaranya adalah kelengkapan dan kesesuaian dokumen